nusakini.com - Jakarta - Retribusi hasil tindak penderekan yang dilakukan oleh Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat sejak Januari hingga pertengahan Mei mencapai Rp 602.500.000.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Harlem Simanjuntak mengatakan, total retribusi tersebut diperoleh dari penderekan 1.205 unit pelanggar.

"Kita berharap kesadaran masyarakat terus meningkat. Tidak parkir sembarangan seiring sosialisasi dan penindakan yang terus kita tingkatkan," ujarnya

Selain penderekan, dalam periode yang sama juga ada 351 kendaraan umum disetop operasi, 9.686 dilakukan cabut pentil, 761 motor diangkut jaring dan 3.414 di-BAP baik oleh jajaran Sudin Perhubungan maupun Satlantas Polres Jakarta Pusat.(pr/kj/al)